Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim diperkirakan akan dilantik serentak paling lambat bulan Oktober 2025 mendatang. Keterlambatan tersebut karena menunggu tahap finalisasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih dalam proses di BKN untuk finalisasi. Kita rencanakan bulan Agustus atau tidak lewat bulan Oktober sudah dilakukan. pelantikan,” ujar Edison, Kamis (19/6/2025).
Edison mengatakan, bahwa pada prinsipnya Pemkab Muara Enim akan segera melantik para PPPK jika tahapan finalisasi di BKN telah selesai. Apalagi untuk anggaran gaji kita tidak ada permasalahan.
“Untuk apa cepat jika ada permasalahan di kemudian hari. Kita ingin pelantikan PPPK nanti di gabung menjadi satu untuk tahap 1 dan 2,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N Kiemas bahwa dirinya sangat yakin dan percaya jika Bupati Muara Enim telah menyiapkan dengan matang untuk pelantikan PPPK Kabupaten Muara Enim.
“Harapannya paling lambat di bulan Oktober semua SK PPPK sudah selesai, termasuk yang PPPK paruh waktu,” ujar Giri yang berada di Komisi II DPR RI ini.
Lanjut Giri bahwa untuk pembukaan PPPK ke depannya, baik penuh maupun paruh waktu harus mendapatkan izin dari Menteri PANRB terlebih dahulu. Sebab sampai saat ini belum ada kebijakan pemerintah pusat, apakah akan memberikan bantuan melalui DAU untuk pembayaran gaji PPPK, terutama PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, penambahan PPPK bergantung pada kesanggupan daerah, mengingat pembayaran gaji masih ditanggung oleh daerah.
“Jadi tergantung daerah, jika daerah sanggup untuk menambah ya SK-kan, tapi kalau daerah tidak sanggup untuk menambah ya tidak bisa,” pungkasnya.
Sementara itu beberapa calon PPPK Muara Enim yang enggan identitasnya disebutkan bahwa pada intinya mereka bersyukur atas rencana pengangkatan tersebut, namun jika sampai bulan Oktober apakah itu tidak terlalu lama sebab sebagian besar daerah di Sumsel malah sudah melantik PPPK. Apalagi jika molornya pengangkatan tersebut akibat harus di serentakkan dengan PPPK tahap II sebab PPPK Tahap II tesnya memang sudah terlambat.
“CPNS sudah diangkat bulan 5, terlalu lama jika kami diangkat bulan 10. Kami mohon pelantikan kami minimal disamakan dengan daerah lain,” harap mereka.