Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) persentase pembagian porsi saham participating interest (PI) 10 persen pengelolaan minyak dan gas bumi di wilayah kerja (WK) Ogan Komering, saham Kabupaten Muara Enim yang dikelola PD Serasan Sekundang naik menjadi 5 persen yang sebelumnya berada diangka 4,02 persen.
Kepastian kenaikan saham tersebut terungkap pada saat Penandatangan Kesepakatan Bersama antar Gubernur dan Bupati Perihal Persentase Pembagian Porsi Saham Participating Interest 10 Persen di Wilayah Kerja Ogan Komering yang ditandatangani oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru SH MM, Bupati Ogan Komering Ulu, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., MM., M.Pd dan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum di ruang Rapat Gubernur Sumsel tadi, Kamis (24/7/2025).
Penandatangan tersebut disaksikan juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. A. Yani Heriyanto, M.M., dan sejumlah Kepala OPD termasuk Kabag Perekobang Setda Muara Enim.
Bupati Muara Enim Edison, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru atas kebijakan terkait porsi saham tersebut. Dengan kenaikan ini tentu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PD Serasan Sekundang yang dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kedepan, lanjut Edison, agar PD Serasan Sekundang untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka menggali potensi sumber penerimaan PAD sehingga Kabupaten Muara Enim dapat mandiri dan sejahtera.
Lanjut Bupati bahwa berdasarkan Peta Lapangan Produksi Wilayah Kerja Ogan Komering atau Data Room Pertamina Hulu Energi Ogan Komering, ada 1 lapangan masuk wilayah Muara Enim yaitu Lapangan Air Serdang Timur-Laut dengan Luas Reservoir 140,27 Hektar berlokasi di Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.












