Warga Muara Enim Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Muara Enim meningkat. Sejak diluncurkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Sumsel, antusias masyarakat terlihat memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Muara Enim, Sabtu (23/8/2025).

Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun, sejak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 bertajuk “Merdeka Pajak”. Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan akan berlangsung selama 80 hari, mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, kondisi Kantor Samsat Muara Enim semakin ramai dikunjungi warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan pihak Samsat terpaksa membuka meja pendaftaran diluar gedung untuk mempermudah dan mengurai antrian yang berada di dalam gedung.

“Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sumsel kepada masyarakat sekaligus hadiah spesial di momen kemerdekaan. Mudah-mudahan kedepan semua kendaraan bisa tertib administrasi sehingga masyarakat lebih nyaman dan tenang dalam berkendaraan,” ujar Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Sumsel Wilayah Muara Enim 1, Eka Martha Dinata S.STPmelalui Elda, SE.MM Kasubbag Tata Usaha UPTB PPD Wilayah Muara Enim l.

Elda mengatakan, lonjakan pembayar pajak memang mulai terlihat sejak diluncurkannya program pemutihan baik membayar pajak tahunan atau cek fisik kendaraan lima tahunan. Meski tidak membeludak namun peningkatan terlihat baik dari antrian maupun dari pembayaran di Samsat.

Dijelaskan Elda, bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini meliputi empat komponen utama, yaitu Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya untuk satu tahun berjalan. Wajib pajak yang menunggak cukup membayar PKB tahun berjalan saja, sementara tunggakan dan sanksi administratif tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Kemudian, Pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II), termasuk untuk kendaraan bekas, sehingga masyarakat dapat melakukan balik nama tanpa biaya tambahan. Lalu, Bebas pajak progresif untuk kendaraan bermotor yang terkena ketentuan pajak progresif. Dan terakhir, Penghapusan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi, kendaraan yang menunggak pajak, cukup bayar satu tahun saja, dan tahun-tahun yang lalu dihapuskan. Ini juga berlaku untuk biaya balik nama kendaraan bekas dan pajak progresif,” jelasnya.

Lanjut Elda, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta memperbarui database kendaraan bermotor di Sumatera Selatan. Selain itu, sektor pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar pendapatan asli daerah, sehingga program ini juga diharapkan dapat memperkuat APBD Provinsi Sumsel dan APBD Pemkab Muara Enim.

Untuk target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Kabupaten Muara Enim, kata Elda, Total target Rp 90.848.188.000 miliar realisasi per 19 Agustus Rp 54.173.941.290 miliar atau 59,631 persen. Adapun rinciannya Pajak Kendaraan Bermotor Rp 42,215.279.000 miliar, dan sudah terealisasi per-19 Agustus Rp 26.420.365.790 atau 62,585 persen, sedangkan target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 48.632.909.000 dan terealisasi per-19 Agustus Rp 27.753.575.500 atau 57,067 persen. Total target Rp 90.848.188.000 miliar realisasi per 19 Agustus Rp 54.173.941.290 miliar atau 59,631 persen.

“Mari kita manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya,” himbaunya.

Sementara itu Sarono (45) warga Desa Muara Harapan Mulia, bahwa dirinya sangat senang dan terbantu dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Sebab dirinya ingin membayar pajak namun karena perekonomian kurang bagus sehingga pajak tersebut tidak bisa membayarnya. Dan ketika adanya program ini iapun berniat untuk membayar pajak tersebut.

“Rencananya saya ingin bayar pajak motor dan mobil. Tapi untuk sekarang bayar pajak motor dulu, nanti bulan depan mobil,” ujarnya.

Sarono berharap, program pemutihan pajak kendaraan ini, bisa dilakukan setiap tahun sebab sangat membantu masyarakat terutama yang berpenghasilan tidak menentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *