Warga Ujanmas Baru Ditemukan Tewas Membusuk

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM – Setelah tiga hari menghilang, Yulian (55) Warga Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, di temukan Meninggal Dunia dengan kondisi yang sudah membusuk di Kamarnya yang juga merupakan tempat nya membuka usaha Salon kecantikan dan Pangkas Rambut, Minggu (31/8/2025) .

Informasi yang dihimpun di lapangan, Senin (1/9/2025), bahwa almarhum Julian adalah seorang pemangkas rambut pria dan wanita, dimana usaha salon kecantikan tersebut berada didepan rumahnya sendiri.

Menurut salah satu kakak korban Latif Antoni mengatakan bahwa korban di temukan sudah meninggal dunia dengan kondisi terbaring di lantai samping tempat tidur posisi badan rebah ke kiri dan sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap atau membusuk.

Penemuan tersebut lanjut Latif, berawal salah satu adik saya mengedor pintu Kios nya karena sudah beberapa hari tidak buka dan tidak kabar meski ditelepon. Karena ketika digedor dan dipanggil tidak ada sahutan dari dalam akhirnya curiga dan diputuskan untuk membuka paksa pintu tersebut yang memang sedang terkunci dari dalam. Pada saat di buka ternyata korban telah ditemukan sudah meninggal dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

“Almarhum langsung kami makamkan di TPU Desa UjanmasBaru. Kami telah menerima kematian adik kami tersebut yang memang mempunyai riwayat sakit jantung,” ujarnya.

Kapolres Muaraenim AKBP Joni Eka Putra Melalui Kapolsek AKP Aisen Hower di dampingi Kanit Kapospol Aiptu Lukman mengatakan membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap jenazah bersama dengan pihak medis dari Puskesmas Ujanmas dr Yosefa. Dari hasil pemeriksaan memang tidak di temukan tanda tanda kekerasan.

Selain itu, lanjut Kapolsek, pihak keluarga telah memberikan pernyataan bahwa jenazah memang mempunyai riwayat sakit jantung dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan serta telah menerima dengan ikhlas serta tidak akan mencari penyebab kejadian dengan di saksikan oleh keluarga besarnya dan pihak pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *