Lentera-PENDIDIKAN.com,MUBA- Setelah berhasil memperjuangkan legalisasi puluhan ribu sumur minyak rakyat di Bumi Serasan Sekate, kini Pemkab Muba dibawa nahkoda Bupati Muba HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen bakal mendorong penyelesaian persoalan penyulingan minyak rakyat atau refinery tradisional melalui jalur regulasi yang legal, tertib, dan berpihak pada masyarakat.
Sebelumnya, pada 11 Mei 2026 lalu ratusan massa dari kelompok penyulingan minyak rakyat di Muba menemui Bupati Muba HM Toha Tohet SH, massa tersebut meminta agar Pemkab Muba mendorong legalisasi penyulingan minyak di Muba.
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH menegaskan, Pemkab Muba tidak menutup mata terhadap persoalan penyulingan minyak rakyat.
“Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi penertiban. Di sana ada masyarakat, ada keluarga, ada dapur yang harus tetap hidup. Karena itu, negara harus hadir memberi kepastian, bukan sekadar melarang tanpa solusi,” tegasnya.
Menurut Toha, Pemkab Muba akan memperjuangkan agar penyulingan minyak rakyat mendapat ruang pembahasan dalam kebijakan nasional. Pemkab Muba bersama DPRD Muba, kata dia, akan menyampaikan aspirasi masyarakat secara resmi ke Pemerintah Pusat agar ada formulasi regulasi yang memungkinkan aktivitas tersebut ditata secara legal.
“Kita ingin aktivitas ini keluar dari ruang abu-abu. Kalau memang bisa diatur, mari diatur. Kalau harus memenuhi standar keselamatan, lingkungan, dan kelembagaan, mari kita siapkan bersama. Yang penting masyarakat tidak dibiarkan berjalan sendiri tanpa kepastian,” tegasnya lagi.
Toha mengingatkan bahwa perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat juga pernah menghadapi jalan panjang. Ia menyinggung aksi besar masyarakat pada tahun 2022 lalu yang akhirnya ikut mendorong lahirnya kebijakan pemerintah pusat terkait sumur minyak masyarakat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Dulu tahun 2022 ada sekitar 15 ribu massa berangkat memperjuangkan legalitas sumur minyak. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan. Kita akan perjuangkan lagi,” tegas Toha.
Ia menambahkan, Pemkab Muba memahami kekhawatiran masyarakat apabila aktivitas penyulingan minyak tradisional ditutup tanpa alternatif ekonomi yang jelas.
“Kalau penertiban dilakukan tanpa jalan keluar, yang terdampak adalah masyarakat kecil. Kita tentu tidak ingin ada pengangguran baru, tidak ingin ada gejolak sosial, dan tidak ingin masyarakat merasa ditinggalkan. Maka jalan terbaik adalah menata, bukan membiarkan,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab Muba akan segera melaksanakan rapat bersama Forkopimda terkait menindaklanjuti upaya legalisasi penyulingan minyak rakyat di Muba. “Kita akan segera melaksanakan rapat untuk mencari solusi terbaik ke depan terkait penyulingan minyak rakyat di Muba,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Bupati Muba HM Toha Tohet SH untuk persiapan rapat terkait upaya-upaya mencari solusi penyulingan minyak rakyat. “Ya, sudah ada instruksi dari pak Bupati terkait hal tersebut, Insya Allah dalam waktu dekat pelaksanaan rapat akan dilakukan,” tandasnya.












