Lentera-PENDIDIKAN.com,MUBA-Kualitas udara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memburuk akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 154 atau masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Langkah antisipasi diperkuat, terutama untuk melindungi masyarakat dan kelompok rentan, termasuk peserta didik di satuan pendidikan.
Kondisi kabut asap tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Perkembangan Kondisi Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Muba, Senin (5/10/2026), di Ruang Rapat Asisten I Pemkab Muba.
Rapat dihadiri Asisten I Pemkab Muba Ardiansyah, PhD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba Yayan, SE, MM, serta sejumlah instansi terkait, di antaranya BPBD, DLH dan Dinas Kesehatan Muba.
Asisten I Pemkab Muba Ardiansyah mengatakan, kondisi kabut asap perlu diantisipasi secara bersama-sama, terutama menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Penanganan tidak hanya difokuskan pada pemadaman titik api, tetapi juga bagaimana mengantisipasi dampak kabut asap terhadap aktivitas masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan laporan BPBD Muba, kondisi cuaca pada Oktober diperkirakan masih memiliki curah hujan rendah. Di sisi lain, terjadi peningkatan titik kebakaran di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Bayung Lencir dan Sekayu.
Sementara itu, DLH Muba melaporkan kualitas udara berdasarkan ISPU telah berada di angka 154, yang masuk kategori tidak sehat.
Menyikapi kondisi tersebut, Disdikbud Muba menerbitkan Surat Imbauan Nomor 420/4038/Dikbud/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Musibah Kabut Asap pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Surat tersebut ditujukan kepada Korwil Disdik Kecamatan, Kepala PAUD/TK/RA, kepala SD/MI, serta Kepala SMP/MTs se-Kabupaten Muba.
Kepala Disdikbud Muba Yayan, SE, MM, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap pada lingkungan satuan pendidikan.
Dalam surat imbauan tersebut, terdapat delapan langkah yang diminta menjadi perhatian seluruh satuan pendidikan.
Pertama, menghentikan sementara seluruh kegiatan atau aktivitas di luar kelas, seperti olahraga, upacara bendera, ekstrakurikuler, dan jam istirahat di luar ruangan, hingga kondisi kualitas udara membaik.
Kedua, mengimbau dan memastikan seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah maupun dalam perjalanan dari dan ke sekolah.
Ketiga, mengurangi atau menyesuaikan durasi jam pelajaran apabila intensitas kabut asap berada pada tingkat yang mengganggu kesehatan.
Keempat, kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ)/daring, khususnya apabila kondisi ketebalan asap atau ISPU di sekitar wilayah sekolah melampaui batas yang dapat mengganggu kesehatan warga sekolah.
Kelima, mengoptimalkan peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan menyediakan persediaan obat-obatan dasar, alat bantu napas/oksigen sederhana, serta rujukan pertolongan pertama yang minim paparan asap.
Keenam, mengimbau peserta didik untuk memperbanyak konsumsi air putih, buah, dan sayur, serta membiasakan cuci tangan menggunakan sabun.
Ketujuh, kepala sekolah diminta terus memantau informasi resmi mengenai kondisi kualitas udara dari instansi atau lembaga terkait serta melaporkan kondisi kesehatan warga sekolah dan kegiatan PJJ secara berkala kepada Disdikbud Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedelapan, imbauan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan evaluasi sesuai dengan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Yayan menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama Disdikbud Muba di tengah kondisi kabut asap.
“Kami tidak ingin anak-anak kita terpapar kabut asap secara berlebihan. Kalau ada siswa yang mengalami keluhan kesehatan, segera ditangani dan dikoordinasikan dengan orang tua maupun fasilitas kesehatan. Prinsipnya, kegiatan pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas,” tegas Yayan.
Ia juga meminta kepala sekolah dan jajaran pendidik terus berkoordinasi dengan Korwil Disdik Kecamatan dan Disdikbud Muba, khususnya apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk.
“Kondisi ini kita hadapi bersama. Kami minta sekolah, guru, orang tua dan masyarakat ikut mengawasi kondisi anak-anak. Bila situasi di lapangan mengharuskan adanya penyesuaian kegiatan pembelajaran, tentu akan kita evaluasi sesuai perkembangan kondisi udara,” pungkas Yayan.


















