Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna ke X, dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/2/2025).
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdiem, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra serta para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie mengatakan, pelaksanaan reses ini dilakukan secara perseorangan atau kelompok digunakan untuk daerah pemilihan daerah masing-masing guna menyerap, menampung aspirasi dari masyarakat. Andi menyebutkan berdasarkan jadwal yang ditetapkan pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumsel dimulai dari tanggal 10 sampai 17 Februari 2025.
“Kesepuluh kelompok dapil telah melaksanakan reses sehingga hasil reses ini sebagai bahan masukan rencana kerja bagi Pemprov Sumsel,” katanya.

Andie menyampaikan harapannya kepada Gubernur Sumsel dan jajaran agar dapat menjadikan laporan hasil reses anggota DPRD Sumsel ini sebagai bahan pertimbangan rencana penyusunan pelaksanaan pembangunan di Sumsel selanjutnya.
Pada kesempatan ini masing-masing Dapil menyampaikan hasil resetnya dimana reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Seperti dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan OKI melalui Juru bicaranya, Muhammad Alki Ardiansyah mengatakan dari reses ini menyerap aspirasi masyarakat dimana diantaranya bantuan alat pertanian dan pupuk yang menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ada di daerah setempat karena itu pihaknya berharap agar ini mendapatkan solusi dari pemerintah.
Dapil tiga juga menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan masih butuh perhatian untuk ditingkatkan, begitu juga dengan sarana air bersih. Selain itu tiga juga meminta pihak eksekutif agar membangun lampu penerangan jalan desa dan untuk jajaran dan perbaikan gedung sekolah.

Sementara, Aryuda Perdana Kusuma yang mewakili kelompok satu (1) DPRD prov Sumsel satu (1) menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat telah dirangkum guna menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumsel dengan harapan bisa dilaksanakan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari 12 point hasil reses terlampir, anggota DPRD Sumsel Dapil satu (1) menyarankan kepada pemerintah Provinsi Sumatera selatan agar kiranya untuk dijadikan bahan pertimbangan dan perhatian secara khusus untuk merencakan penyusunan kebijakan APBD Sumsel agar lebih optimal, efektif, efesien dan tepat sasaran untuk mensejahterakan masyarakat”paparnya
Sementara itu, Sekda Edward Candra mengaku sudah menyimak sejumlah laporan hasil reses dari masing-masing dapil yang dirangkum menjadi keputusan DPRD Sumsel. Karena itu Sekda berjanji akan meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah baik kewenangan kabupaten/ kota, kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

“Dengan begitu sehingga nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD dan kemudian nanti akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran didalam RKPD tahun 2026,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie didampingi Sekda Sumsel Edward Candra. (ADV)