KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Tata Cara dan Aturan Pembelian Tiket Kereta Api

Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengingatkan masyarakat terkait tata cara dan aturan pembelian tiket kereta api. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, serta menghindari risiko penipuan bagi pelanggan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa pembelian tiket kereta api hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi KAI yaitu aplikasi Acces By KAI, website resmi KAI maupun agen perjalanan dan gerai resmi yang telah bekerja sama dengan KAI.

“Untuk memastikan perjalanan berjalan lancar, pelanggan diminta melakukan pemesanan tiket melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, Contact Center 121, serta mitra resmi KAI seperti minimarket dan aplikasi penjualan tiket online. Loket stasiun menjual tiket apabila masih tersedia untuk keberangkatan di hari yang sama, 3 jam sebelum keberangkatan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli tiket melalui jalur tidak resmi yang berpotensi merugikan pelanggan,” jelas Aida.

Aida juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan tiket kereta api melalui jalur tidak resmi. KAI tidak bertanggung jawab atas tiket yang dibeli di luar kanal resmi yang telah disetujui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *