Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur 2025

Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Sebanyak lima Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII, Senin (20/4/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sumsel, Nopianto, didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III Ilyas Panji Alam. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Secara bergantian, masing-masing juru bicara pansus menyampaikan laporan di hadapan forum paripurna. Secara umum, seluruh pansus menyatakan dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, dengan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis.

Pansus I melalui laporan yang dibacakan Tamrin merekomendasikan percepatan penyelesaian sengketa tapal batas, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Pansus II yang laporannya dibacakan Andi Rizkyansyah memberikan perhatian pada sektor pertanian, khususnya Program Cetak Sawah. Pansus meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut guna mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan dan merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

“Dengan evaluasi yang komprehensif, program diharapkan berjalan lebih efektif, efisien, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan produksi dan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan dalam laporan Pansus II.

Pansus III melalui laporan yang dibacakan Sri Mulyadi menekankan pentingnya peningkatan manajemen serta pengamanan aset daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menempuh langkah hukum terhadap aktivitas yang berpotensi mengurangi bahkan menghilangkan nilai aset milik daerah.

Selanjutnya, Pansus IV yang dibacakan Imam Mustakim merekomendasikan percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Selain itu, Dinas PSDA diminta melakukan pemetaan ulang potensi sumber daya alam dan risiko bencana agar arah pembangunan daerah lebih terukur dan berkelanjutan.

Adapun Pansus V melalui laporan At Thahirah Putri Lestari menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong untuk memiliki pusat data dan informasi yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, OPD juga diminta meningkatkan kapasitas penerima hibah melalui pelatihan dan bimbingan teknis, khususnya dalam penyusunan proposal dan laporan pertanggungjawaban.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pansus yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas LKPJ Gubernur. Ia menegaskan bahwa hasil laporan pansus ini akan menjadi dasar pembentukan tim perumus yang bertugas menyusun rekomendasi resmi DPRD untuk  disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

“Selanjutnya akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi DPRD. Rapat paripurna akan dilanjutkan pada 27 April dengan agenda penyampaian rekomendasi,” ujarnya.

Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *