Sumur Ilegal Terbakar di HGU PT Hindoli, DPRD Sumsel Pertanyakan Pengawasan Perusahaan

Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, H David Hardianto Aljufri, mempertanyakan keberadaan sumur ilegal yang justru berada di dalam wilayah perusahaan.

“Yang jadi pertanyaan, ini kan di dalam lingkungan perusahaan. Kok bisa ada sumur yang kita belum tahu statusnya. Apakah selama ini didiamkan atau sudah dilaporkan ke pihak terkait,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai, lokasi sumur yang berdekatan menjadi faktor utama cepatnya api merambat saat kebakaran terjadi pada Selasa (31/3/2026) malam. David juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan mendesak pengawasan lebih ketat dari seluruh pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan TNI.

“Kami minta pengawasan diperketat. Aktivitas pengeboran ilegal seperti ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD tidak ingin berspekulasi dan akan terlebih dahulu mendalami kasus ini. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memanggil pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan.

“Karena ini terjadi di dalam HGU perusahaan, kami ingin tahu kenapa bisa ada sumur minyak di sana. Setelah Pansus LKPJ Gubernur selesai, kami akan panggil pihak perusahaan,” katanya.

Terkait maraknya sumur ilegal di Muba, David menilai pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya mencari solusi, termasuk mendorong legalisasi sumur rakyat melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM.

Namun hingga kini, arah kebijakan tersebut belum jelas, apakah sumur-sumur tersebut akan dilegalkan atau justru dihentikan sementara.

“Kita belum tahu tindak lanjutnya. Apakah akan dilegalkan atau dihentikan. Yang jelas, untuk saat ini pengamanan harus diperketat dulu,” tegas politisi Golkar itu.

Komisi V DPRD Sumsel memastikan akan terus mengawal kasus ini pascakebakaran. Sementara untuk aspek legalitas sumur minyak, pembahasan akan dilanjutkan bersama Komisi IV DPRD Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *