Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Air mata pedagang UMKM tak terbendung ketika menceritakan nasib lapak atau tempat berjualan yang telah menjadi sumber penghidupan keluarganya selama puluhan tahun disegel Sat Pol PP Kota Palembang. Di balik lapak sederhana di kawasan 2 Ulu, Palembang, ada kebutuhan makan sehari-hari, biaya sekolah anak-anak, dan harapan agar keluarganya tetap bisa bertahan hidup.
Namun, harapan itu mendadak terasa jauh ketika lapak tempatnya berjualan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Rabu (21/10/2026).
Meri bukan satu-satunya pedagang yang terpukul. Puluhan pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya juga menghadapi situasi serupa. Lapak yang selama bertahun-tahun menjadi tempat mereka mencari nafkah kini tak bisa digunakan sebagaimana biasanya.
Di tengah penyegelan tersebut, para pedagang mengaku khawatir kehilangan pendapatan. Sebagian bahkan telah membeli barang dagangan sebelum mengetahui lapak mereka tidak bisa digunakan untuk berjualan.
“ Kami takut besok tidak bisa jualan. Kami berjualan untuk makan anak-anak besok. Anak-anak mau sekolah. Kalau tidak jualan, bagaimana nasib kami? Besok mau makan dan sekolah pakai apa?” ujar Meri dengan mata berkaca-kaca.
Bagi Meri, berjualan bukan sekadar pekerjaan. Dari lapak itulah ia memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membiayai pendidikan anak-anaknya. Selama 15 tahun, tempat tersebut menjadi sandaran hidup yang membuatnya mampu bertahan di tengah berbagai kesulitan ekonomi.
Ia mengaku keberatan dengan penertiban yang menyasar lapak-lapak di dalam bangunan tersebut. Menurutnya, penertiban awalnya ditujukan kepada pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan.
Namun, pedagang yang berjualan di dalam bangunan justru ikut terdampak.
Meri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya para pedagang pernah diminta pindah. Akan tetapi, menurutnya, lokasi relokasi yang ditawarkan sepi pembeli sehingga pendapatan mereka menurun.
“Kalau di sana sepi, pendapatan kami sedikit. Di sini kami lancar. Bisa untuk makan dan menyekolahkan anak-anak,” katanya.
*Modal Sudah Dikeluarkan, Barang Dagangan Belum Terjual Keresahan serupa disampaikan Meli, pedagang sayuran yang mengaku telah mengeluarkan modal untuk membeli barang dagangan sebelum lapaknya disegel.
Ia menuturkan, dirinya datang dengan membawa harapan bisa kembali berjualan seperti biasa. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati petugas Satpol PP melakukan penyegelan.
“Kami tadi mau berjualan. Barang sudah kami beli sampai satu becak. Belanjaan itu mau kami putar lagi untuk mendapatkan keuntungan, tetapi tiba-tiba lapak disegel,” tutur Meli.
Baginya, kerugian tidak hanya muncul karena lapak tak bisa digunakan. Sayuran dan barang dagangan yang sudah dibeli juga berisiko tidak terjual, sementara modal untuk membelinya harus tetap dipertanggungjawabkan.
Meli mempertanyakan alasan penertiban terhadap pedagang yang menurut pengakuannya berjualan di dalam bangunan, bukan di badan jalan.
“Kami bukan pedagang kaki lima yang mengganggu jalan. Kami berjualan di dalam bangunan ini. Mengapa kami dipersulit? Kami sudah banyak belanja, tetapi barang tidak bisa dijual,” keluhnya.
Ia berharap tempat usaha yang disiapkan keluarga pemilik bangunan bagi para pedagang tidak lagi diganggu sehingga mereka bisa kembali mencari nafkah.
Meli mengaku telah berjualan di lokasi tersebut selama 19 tahun. Dalam rentang waktu itu, tempat tersebut menjadi bagian penting dari kehidupannya sebagai pedagang kecil.


















