Kasus DR WIjang Widhiarso kini sampai pada dugaan kriminalisasi. Beliau kini di laporkan tindak pidana ke Polrestabes Palembang, meski saat ini masih dalam proses menuju Peradilan Hubungan Industrial. Persoalan awalnya perburuhan, malah menjadi laporan tindak pidana. #Save DR Wijang
Ade Indra Chaniago#Pemerintah Harus Mengambil Tindakan, Kriminalisasi Dosen Perbuatan Tercela!!!











