Pria Pengangguran Dibekuk Curi HP di Kosan

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Seorang pria pengangguran Jontra Polta (27) warga Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim dibekuk polisi usai melakukan pencurian satu unit handphone milik Dimas Aditya Danan Prayogo (34) yang menempati Laurenza Kost di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi dihimpun, Minggu (15/2/2026) aksi pencurian itu diketahui terjadi Rabu 4 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Dimana pada saat itu korban yang menginap untuk beristirahat terkejut saat bangun dari tidur tidak dapat menemukan satu unit HP INFINIX HOT 40 PRO Warna Palm Blue miliknya yang diletakkan di sebelah kiri kasur.

Kemudian, Korban mencari HP di sekeliling kosan namun ternyata jendela sudah dalam kondisi terbuka. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polres Muara Enim untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian STrK SIK MSi didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa, setelah mengetahui informasi keberadaan pelaku, Kanit I Satreskrim Ipda Guntur, SH bersama Tim Rajawali melakukan penyelidikan.

Dan Pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Kasat Reskrim mengatakan, saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP INFINIX HOT 40 PRO Warna Palm Blue milik korban di Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *