Prof. Qadariyah-Pelanggaran Terhadap Hak Anak Adalah Bentuk Kejahatan!!!LVD021

Maraknya kasus perceraian terjadi dengan berbagai latar belakangnya, seperti perselingkuhan, masalah ekonomi, bahkan soal prinsip. Namun efek perceraian jelas merugikan anak-anak.

Selain menjatuhkan mentalitas anak, efek perceraian dapat menjadi tindak kejahatan dan perbuatan melawan hukum. Banyak kasus yang terjadi, meski telah putus persidangan perceraian dan hakim membacakan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan suami tetapi yang terjadi sang suami tidak menjalankan putusan tersebut.

Akibatnya, hak-hak anak yang seharusnya tetap mendapatkan nafkah materi dan nafkah batin tidak diberikan. Pada akhirnya anak-anak pasca perceraian menjadi terlantar. Pengamat hukum Sumsel, Prof. Dr. Qadariyah Barkah, M. H.I menilai, pelanggaran terhadap hak dan kewajiban anak pasca perceraian adalah bentuk kejahatan.

Dan harus ada Tindakan hukum yang dilakukan kepada suami dengan melaporkannya ke polisi dan di proses di persidangan. Bagaimana selanjutnya? Saksikan selengkapnya hanya di Lentera Viral Demokrasi di Youtube

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *