Pengerusakan lahan milik warga Banyuasin diduga sengaja di suruh oleh oknum polisi berujung laporan ke Propam Polda Sumsel. Melalui kuasa hukumnya dari firma hukum LHS dan Rekan, Sopyan,SH menegaskan, pihaknya telah melaporkan perbuatan oknum polisi yang diduga mengintimidasi kliennya hingga membuat Subuh merasa terancam.
Sopyan menegaskan, tindakan arogansi ini sangat bertentangan dengan kode etik kepolisian, karena itu pihaknya sudah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel untuk di tindak.
Bagaimana selanjutnya, saksikan di Lentera Viral Lebih Dari A1 hanya di Youtube!!














