Lentera-PENDIDIKAN.com ,MUARA ENIM-Ratusan massa yang mengatasnamakan Gabungan Aktivis Ormas Muara Enim-Sumsel Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Muara Enim, Senin 17 November 2025.
Gabungan massa yang terdiri dari lembaga PST, FPGSS dan Ormas Projo Muara Enim itu meminta Bupati Muara Enim untuk mengevaluasi oknum pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Kabupaten Muara Enim.
Ratusan massa yang melakukan long march berjalan kaki dipimpin 1 unit mobil komando dari titik kumpul di Terminal Kota Muara Enim. Tiba pukul 09.30 WIB, massa aksi memasuki Kantor Bupati Muara Enim dengan dikawal pengamanan dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Koordinator aksi dan koordinator lapangan secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Muara Enim. Setelah lebih kurang 1 jam berorasi, perwakilan massa diterima oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya didampingi Plt Kasat Pol PP Bhakti.
Koordinator Aksi Iqbal Tawakal selaku Ketua Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) didampingi Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian Hs dan Ketua Ormas Projo Muara Enim Deny Eka Chandra menyampaikan bahwa, pihaknya mendukung penuh Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dalam mewujudkan visi misi Muara Enim MEMBARA.
“Demi mewujudkan visi misi tersebut, dukungan dari semua instansi sangatlah dibutuhkan agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, massa aksi meminta kepada Bupati Muara Enim untuk melakukan evaluasi di Dinas PUPR Muara Enim.
“Karena diduga ada pengondisian proyek yang dilakukan oleh oknum salah satu Kepala Bidang (Kabid) inisial IS di Dinas PUPR, yang pernah diduga terlibat dalam kasus fee proyek tahun 2019 yang lalu,” katanya.
Iqbal menuturkan, oknum Kabid tersebut diduga sebagai aktor utama pengkondisian atau pengaturan proyek yang disutradarai oleh Sekretaris Dinas PUPR.
“Dan dibackup penuh oleh Oknum Anggota DPRD yang diduga kuat kerabat dekat Bupati Muara Enim,” tuturnya.
Iqbal menegaskan, jika dalam waktu 7×24 jam tuntutan itu tidak dipenuhi, maka seluruh kegiatan yang ada di Dinas PUPR Muara Enim akan dilaporkan ke Kejagung dan KPK RI.
“Tepatnya pada tanggal 9 Desember dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia,” tegasnya.
Di sisi lain, Iqbal mengungkapkan, dari hasil pertemuan dengan Asisten I bersama BKPSDM, tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Muara Enim agar segera dilakukan perombakan atau mutasi dalam waktu 30 hari.
“Kalau memang ternyata dalam waktu 30 hari belum juga ada perombakan atau mutasi, kita akan datang lagi,” tutupnya.











