Kejari Muara Enim Minta Bupati Tidak Melayani Permintaan Proyek

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim, melayangkan surat penegasan kepada Bupati Muara Enim untuk tidak melayani oknum Jaksa baik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, ataupun yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim.

Penegasan ini dikuatkan dengan
diterbitkan surat oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim tersebut, Nomor : B-402/L.6.15/Ds.2/03/2025 tentang tidak melayani permintaan proyek yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ataupun Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan dalam APBD Kabupaten Muara Enim.

“Ini sesuai dengan perintah Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dalam kunjungan kerja virtual pada tanggal 28 Februari 2025. Berkaitan dengan hal tersebut saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim menyatakan tidak minta -minta atau main proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jajaran,” tegas Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra SH MH, Rabu (5/3/2025).

Menurut Rudi, setelah adanya surat ini, tentu kepada Pemkab Muara Enim di seluruh OPD untuk tidak melayani oknum Jaksa baik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, ataupun yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim karena hal tersebut tidak benar.

Dan apabila masih ada yang melakukan perbuatan tersebut, lanjut Kajari, agar kiranya untuk dapat melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim atau menghubungi Anjasra Karya SH MH, selaku Kasi Inteljen Kejari Muara Enim dengan nomor Hp : 082179810328.

Banner lentera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *