Sepanjang 2025, Satreskrim Muara Enim Ungkap 6 Kasus Menonjol

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM – Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim mencatat keberhasilan kinerja dengan berhasil mengungkap 6 kasus menonjol sepanjang tahun 2025.

Capaian ungkap kasus itu disampaikan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim dalam keterangan resmi, Selasa 6 Januari 2026.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus menonjol dilakukan di setiap Unit, yaitu Pidana Umum (Pidum), Pidana Korupsi (Pidkor), Pidana Khusus (Pidsus) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Unit Pidum 2 kasus, Pidkor 1 kasus, Pidsus 2 kasus, dan PPA 1 kasus,” ujar Yogie.

Lebih lanjut, Yogie menjelaskan, untuk kasus Pidum yang diungkap berupa pembunuhan dan pencurian.

“Kedua kasus ini sempat viral yaitu pembunuhan di Kampung Minyak Dusun 7 Desa Karang Raja dan pencurian di Jalan Pramuka III,” jelasnya.

Yogie mengungkapkan, untuk kasus Pidkor yaitu dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing tahun 2017-2021.

“Untuk kasus Pidsus kita ungkap ada judi online dan pengeboran minyak ilegal,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk kasus PPA yang diungkap yaitu penganiayaan terhadap anak kandung di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *