Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dalam rangka merealisasikan salah satu program strategis daerah, Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Muara Enim, menjajaki kerjasama program Santunan Duka (Kematian) bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim yang rentan.
Menurut Kadinsos Muara Enim Lido Septontoni, bahwa Pemkab Muara Enim telah berupaya merealisasikan salah satu program strategis daerah yakni Santunan Duka (Kematian) sebesar Rp 3 juta perorang. Namun peraturannya masih dalam proses yakni meminta persetujuan dari Kemendagri RI.
“Perdanya sudah dibuat kemarin, kita masih menunggu pengesahan dari pusat,” ujar Lido, Kamis (2/7/2026).
Lanjut Lido, bahwa benar beberapa waktu yang lalu, kita sedang melakukan penjajakan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait santunan kematian tersebut. Namun saat ini masih dalam pertimbangan sebab BPJS ketenagakerjaan hanya bisa mengakomodir untuk usia mulai 15 tahun sampai 65 tahun. Dimana sasarannya adalah tenaga kerja yang rentan seperti tukang ojek, pembantu rumah tangga dan lain-lain.
“BPJS Ketenagakerjaan membatasi umur hanya pekerja aktif, sedangkan program Santunan Kematian kita menanggung sejak kelahiran hingga meninggal tanpa batasan usia. Kendala ini yang kita masih mencari formula yang terbaik,” jelasnya.
Dikatakan Lido, memang dari sisi santunan memang cukup lumayan besar, dimana setiap orang yang diasuransikan dengan premi Rp 16.800, jika terkena musibah kematian akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta perorang dengan syarat setelah tiga bulan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Sedangkan kalau santunan melalui APBD diperuntukkan untuk masyarakat desil 1-5 tanpa memandang usia akan kita bantu Rp 3 juta perorang.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Muara Enim Mansursyah, mengatakan bahwa pihaknya mempunyai regulasi jaminan sosial yang memberikan perlindungan terhadap dampak merugikan akibat sakit, kecelakaan kerja, usia lanjut, pensiun, maupun kematian.
“Kebetulan Pemkab Muara Enim ada program santunan kematian. Dan kita coba menawarkan untuk pekerja rentan dari usia 15-65 tahun,” ujarnya.
Dikatakan Mansursyah, untuk target RPJMD Muara Enim Tahun 2026, sebesar 173.382 Tenaga Kerja atau 53,39 persen. Namun baru terealisasi sebesar 101.392 tenaga kerja atau 34,73 persen sehingga masih ada kesenjangan sebanyak 71.990 tenaga kerja atau 24,86 persen.
Untuk menutup kesenjangan (kekurangan) tersebut pihaknya menargetkan 26.990 tenaga kerja yang berpotensi dari CSR Perusahaan, Baznas UMKM, Koperasi Merah Putih dan SPPG, serta dukungan dari anggaran Pemerintah Daerah untuk 45.000 tenaga kerja pekerja rentan/miskin.
“Dengan iuran Rp 16.800 perbulan, tapi manfaat yang didapatkan Rp 42 juta perorang. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.


















