Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dalam rangka antisipasi tindak kejahatan, Polsek Rambang melaksanakan kegiatan Razia 21 / Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Rambang, Polres Muara Enim, Polda Sumsel, Sabtu (11/7/2026) pukul 21.00 WIB.
Operasi dilaksanakan berdasarkan Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor B/1818/IV/2017, Perkap Nomor 1 Tahun 2019, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/635/VII/OPS.13./2026 tanggal 10 Juli 2026. Kegiatan dipimpin oleh Piket KSPKT Regu C Aipda Riduan dengan kekuatan personel sebanyak 5 orang.
Kegiatan diawali di Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, kemudian dilanjutkan dengan patroli menyasar seluruh wilayah hukum Polsek Rambang.
Sasaran utama pengamanan adalah pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan senjata api dan tajam, premanisme, narkotika, perjudian, minuman keras, keamanan tempat hiburan, serta pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran lalu lintas.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta identitas warga yang ditemui. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran hukum.
Petugas juga menyampaikan himbauan keamanan kepada warga yang masih beraktivitas di luar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Situasi wilayah terpantau aman dan terkendali.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., mengatakan bahwa Kegiatan rutin ini kami gelar untuk menjaga kehadiran aparat di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi kejahatan di malam hari.
“Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman warga,” ucap Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain.
Kapolsek menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkala maupun mendadak. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemui sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal yang mencurigakan, sehingga wilayah Kecamatan Rambang senantiasa aman, damai, dan kondusif untuk kita semua,” tutupnya.












