Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Plt Bupati Muara Enim, Hj Sumarni, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Muara Enim, Senin (27/7/2026).
Dokumen Raperda yang diserahkan tersebut telah dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariyanto SPd. Laporan hasil audit BPK-RI ini memberikan kepastian hukum serta validitas atas seluruh catatan penerimaan dan pengeluaran kas daerah.
Plt Bupati Muara Enim Sumarni, mengatakan bahwa capaian penyerahan anggaran difokuskan pada sektor pengeluaran, di mana Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 berhasil terealisasi sebesar Rp 4,2 triliun. Angka tersebut setara dengan 89,54 persen dari total pagu anggaran belanja yang dialokasikan sebelumnya, yakni sebesar Rp 4,7 triliun.
Sementara itu, lanjut Sumarni, dari sisi penerimaan, Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp 3,9 triliun atau mencapai 95,34 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,1 triliun. Melalui pencapaian target pendapatan dan efisiensi belanja tersebut, laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025 mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 308 miliar.
“Saya sangat apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam merealisasikan program-program pembangunan,” ujar Sumarni.
Lebih lanjut, Sumarni, menjelaskan bahwa penggunaan anggaran belanja sebesar 89,54 persen ini dinilai mencerminkan upaya optimal pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian serta menjaga efisiensi alokasi dana publik.
Plt Bupati berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini dapat segera dibahas bersama oleh badan anggaran DPRD. Kemitraan yang sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat proses pembahasan hingga mencapat persetujuan bersama demi kelanjutan pembangunan daerah.
Sementera itu, Ketua DPRD Muara Enim Deddy Ariyanto SPd, menegaskan legislatif akan segera menjadwalkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini hingga tahap persetujuan bersama.
“Kemitraan strategis ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk perencanaan dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.


















