Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Polsek Rambang jajaran Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya pada malam hari libur. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekira pukul 20.30 hingga 21.30 WIB, berpusat di Desa Sugihwaras Barat, Kecamatan Rambang, dan dilanjutkan dengan patroli berburu ke seluruh wilayah.
Operasi dipimpin oleh Ka SPK C Aiptu Riduan dengan mengerahkan kekuatan personel sebanyak lima orang. Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Surat Kapolda Sumsel, Perkap Nomor 1 Tahun 2019, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/720/VIII/OPS.13./2026 tanggal 7 Agustus 2026. Sasaran utama meliputi penyakit masyarakat, senjata tajam, narkotika, perjudian, miras, serta pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat serta lalu lintas.
Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, dan identitas warga yang melintas. Hasilnya, tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran hukum yang signifikan. Situasi keamanan di wilayah terpantau aman dan terkendali. Petugas juga menyampaikan himbauan langsung kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah agar tetap waspada.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengatakan bahwa Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga, khususnya di waktu rawan seperti malam libur. Kehadiran petugas diharapkan dapat mencegah niat jahat pelaku kejahatan.
“Kami menghimbau agar masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengamankan rumah dan kendaraan, serta segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” ucap Kapolsek IPTU Zulkarnain.
Kapolsek juga berharap, warga dan aparat dapat terus bersinergi menjaga wilayah Kecamatan Rambang agar tetap aman, damai, dan kondusif. Polsek Rambang berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli dan pengamanan di titik‑titik rawan guna menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.


















