Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM – Perubahan sikap Plt Bupati Muara Enim, Hj Sumarni, yang sering menghindari saat akan di wawancarai oleh awak media menuai kekecewaan dari kalangan jurnalis lokal.
Pasalnya, banyak permasalahan dikalangan Pemkab Muara Enim maupun masyarakat Muara Enim yang perlu jawaban dari sang pengambil kebijakan sehingga tidak miss komunikasi dari seluruh elemen masyarakat.
“Saya sudah tiga kali mengalami penolakan wawancara oleh Plt Bupati. Momen terakhir terjadi usai agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Muara Enim,” ujar Jurnalis , Edwin Satria, Selasa (11/8/2026).
Menurut Edwin, tindakan enggan menemui atau menjawab konfirmasi media ini berpotensi melanggar prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilindungi undang-undang. Sebagai pejabat publik, sikap terus-menerus menghindar dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat seperti dianggap tidak kooperatif, menutup-nutupi masalah, atau kurang mumpuni dalam memimpin.
“Padahal yang hendak ditanyakan berkaitan erat dengan agenda yang terjadwal, program pembangunan serta aspirasi warga. Kalau orang nomor satu sang pengambil kebijakan tidak mau menjawab bagaimana bawahannya,” tegas Edwin.
Kritik senada disampaikan oleh Andreas, wartawan dari Smartizen, bahwa jaminan keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah sekaligus hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan pembangunan dan kebijakan daerah.
Menurut Andreas, tindakan Plt Bupati terkesan kontradiktif. Di satu sisi, plt Bupati pernah menyampaikan bahwa Pemkab Kabupaten Muara Enim masih kurang dalam publikasi pembangunan dan membutuhkan media sebagai wadah menyebarkan informasi. Namun di sisi lain, ia justru menutup diri saat hendak diwawancarai. Padahal, kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media sangat krusial untuk membangun kepercayaan publik.
“Jika ada masalah atau permasalahan dengan jurnalis kami siap untuk berdialog. Tapi kalau enggan dan menutup diri kita tidak tahu masalahnya dimana, kita juga manusia,” pungkasnya.
Sementara itu, jurnalis Alham, turut menyayangkan minimnya akses komunikasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa para wartawan sebenarnya telah mengikuti prosedur resmi dengan meminta izin melalui staf protokol sebelum melakukan doorstop. Namun, bukannya mendapatkan respon atau ruang wawancara, Plt Bupati tetap memilih untuk menghindar.
“Mungkin kita izin dulu ke HD (Herman Deru, red) dan Tito atau Edison baru plt bupati mau di wawancara,” sindir Alham.


















