Lentera-PENDIDIKAN.com,MUAR AENIM-Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim memfasilitasi rehabilitasi narkoba secara mandiri terhadap seorang pemuda yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika. Langkah tersebut dilakukan setelah pihak keluarga meminta bantuan kepolisian untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi di Yayasan Rumah Anak Tangguh Nusantara.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah rehabilitasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu keluarga memberikan penanganan yang tepat kepada anggota keluarganya yang terindikasi menggunakan narkoba.
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, saat Polsek Gunung Megang menerima laporan masyarakat mengenai seorang anak yang diduga menyiram rumah orang tuanya menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Personel kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan orang tua, pemuda tersebut diduga telah menggunakan narkoba. Selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan tes urine dan diperoleh hasil positif amphetamine dan methamphetamine. Atas hasil tersebut, pihak keluarga kemudian memohon kepada Polsek Gunung Megang agar anaknya dapat difasilitasi untuk menjalani rehabilitasi secara mandiri. Pemuda tersebut berinisial FF (24), warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Adapun motif perbuatan menyiram rumah orang tua menggunakan BBM masih belum dapat dipastikan. Berdasarkan informasi awal dari keluarga, yang bersangkutan diduga memiliki permasalahan berkaitan dengan penggunaan narkoba. Untuk memastikan kondisi dan mendapatkan penanganan yang tepat, pihak keluarga memilih jalur rehabilitasi secara mandiri.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muara Enim dan Yayasan Rumah Anak Tangguh Nusantara guna memfasilitasi proses rehabilitasi. Setelah proses koordinasi dan kelengkapan administrasi dilakukan, pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak yayasan untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.
Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H. menegaskan bahwa penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba tidak hanya membutuhkan tindakan hukum, tetapi juga upaya pemulihan bagi pengguna melalui jalur rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, terutama dengan dukungan keluarga.
Polres Muara Enim mengajak masyarakat dan keluarga untuk tidak ragu melaporkan maupun berkonsultasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba. Penanganan sejak dini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika semakin berlarut serta membantu pengguna mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara positif.












