Demi Sang Kekasih, Anak Angkat Curi Motor Orang Tua

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Demi pembuktian cinta kepada sang kekasih, seorang perempuan berinisial RW (22) nekat mencuri sepada motor Yamaha Mio J warna Hijau BG 6929 DA milik orang tua angkatnya Iskandar Karta (72), warga Jalan Air Laya Simpang 3 Karang Tinah Desa Lingga Dusun VI Kecamatan Lawang Kidul.

Aksi nekat anak angkat tersebut diketahui setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio J warna Hijau dengan Nopol BG 6929 DA saat korban pulang dari sungai mendapati motor miliknya sudah tidak ada dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.

“Pelaku ini sudah lima bulan buron dan berhasil ditangkap kemarin,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kasi Humas, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2026 sekitar pukul 15.15 WIB dirumah korban. Pada saat itu korban pulang dari sungai dan kembali ke rumah melalui pintu belakang. Namun ia mendapati pintu dapur sudah terbuka.

Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan melihat mendapati sepeda motor yang diparkir di teras rumah sudah tidak ada lagi. Selain itu, korban juga melihat, pintu depan sudah dalam keadaan tidak terkunci.

“Korban keluar rumah dan langsung bertanya kepada tetangga apakah melihat ada orang yang membawa sepeda motor Yamaha Mio miliknya dan tetangganya menyampaikan bahwa sepeda motor korban dibawa anak angkatnya,” ujar Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kasi Humas, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti. Setelah lima bulan kabur, pelaku berhasil diamankan Tim Libas Polsek Lawang Kidul, Jumat 28 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku sedang Istirahat dirumah temannya di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” ungkapnya.

Atas petunjuk tersebut, kata dia, Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Paslah bersama Tim Libas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang tersebut tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan penyidikan, diperoleh keterangan bahwa tindak pidana pencurian dilakukan oleh pelaku sendirian, dan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *