Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar operasi penertiban terhadap kelompok pengamen dan badut jalanan di wilayah Pasar Kota Muara Enim, Rabu (16/9/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak bawah umur. Kepala Satpol PP Kabupaten Muara Enim, Dedi Suryanto, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dan penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat adanya anak-anak yang dilibatkan dalam aktivitas mencari nafkah di jalanan. Atas hal ini, akhirnya ditindaklanjuti dengan mengambil langkah tegas sebagai respons cepat pihaknya.
“Benar, kami telah mengamankan 6 orang yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 1 anak kecil terkait dugaan eksploitasi anak. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Tibum setelah personel menerima laporan dan bergerak cepat melakukan pemeriksaan di lokasi,” ujar Dedi Suryanto.
Guna penanganan dan penyelesaian secara jangka panjang, Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, melainkan langsung berkoordinasi dengan instansi Dinas Sosial untuk mendapatkan asesmen, pengawasan, serta pembinaan lebih lanjut.
Lanjut Kasatlantas Pol PP, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menyisir fasilitas publik dari kegiatan serupa demi memastikan hak-hak anak dilindungi. Pemerintah daerah turut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap proaktif dan segera melapor ke pihak berwajib apabila kembali menemukan aktivitas jalanan yang mengeksploitasi anak-anak.
