Komplotan Bandit Pecah Kaca Dibekuk Saat Akan Beraksi

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dua pelaku komplotan bandit pecah kaca dan gembos ban mobil nasabah yakni Edo Ismanto (45), warga Musi Rawas, dan Ismail Fa’i (52), warga Lubuklinggau, berhasil. dibekuk Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di area parkir Konter Family, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa melihat warga yang gerak-geriknya mencurigakan yang diduga hendak melalukan aksi tindak pidana terhadap nasabah bank.

“Atas informasin tersebut, Saya memerintahkan Kanit I Ipda Guntur bersama Tim Rajawali untuk melakukan patroli di sejumlah perbankan di wilayah Muara Enim,” kata Andrian, Kamis (5/11/2026).

Lanjut Kasat Reskrim, ketika tim Rajawali sedang melakukan patroli di sekitar Bank BRI Cabang Muara Enim, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satunya berada di halte depan bank menggunakan sepeda motor Yamaha MX Hitam, sedangkan pria lainnya duduk di warung es bubur Sumsum.

Kemudian, petugas langsung mengawasi pergerakan keduanya. Dan ketika ada sebuah mobil baru keluar dari Bank, mereka terlihat langsung mengikuti dengan menggunakan sepeda motor. Dan kecurigaan petugas semakin kuat ketika kedua pria tersebut terus membuntuti mobil korban hingga ke area parkir Konter Family.

“Ketika korban turun untuk memperbaiki handphone di kawasan pasar. Salah satu pria diduga mengintip kondisi mobil sebelum membuka pintunya, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.

Melihat hal tersebut, lanjut Kasat Reskrim, Petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap keduanya. Dari pemeriksaan awal, polisi mendapati kedua tersangka diduga pernah terlibat dalam kasus kejahatan terhadap nasabah bank di daerah lain.

“Pelaku Ismail pernah terlibat perkara pencurian terhadap nasabah bank di Kampar, Riau. Sedangkan Edo diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap nasabah bank di Musi Rawas,” jelas AKP Adrian.

Saat ini, sambung Kasat Reskrim, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Toyota Fortuner bernopol BG-1382-DN, uang tunai Rp 74 juta, dan sepeda motor Yamaha MX Hitam. Selain itu, mengamankan satu helm, dua sarung tangan, dua masker, satu topi, dua handphone Nokia, dua jaket panjang, empat pasang paku payung dan tutup oli, satu plastik, kartu SIM C atas nama Ismail, serta satu kartu ATM BCA.

“Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan dan masih dalam pengembangan sebab tidak menutup kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lainnya,” ujar AKP Andrian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *