ASN Bolos Mudik Duluan atau Terlambat Masuk Kerja Kembali, Akan Dikenakan Sanksi

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Menjelang libur bersama perayaan Hari Raya Idulfitri, Bupati Muara Enim mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak bolos ataupun terlambat masuk kerja kembali setelah libur bersama atau cuti lebaran. Sebab jika terbukti bolos tanpa alasan yang tepat akan pasti dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Libur bersama dari tanggal 28 Maret sampai 8 April, itu sudah cukup panjang. Jadi tidak ada alasan bolos apalagi hanya gara-gara mudik lebaran. Kami akan pastikan itu,” tegas Bupati Muara Enim Edison didampingi Wabup Sumarni, Senin (24/3/2025).

Menurut Edison, ASN itu adalah abdi negara dan pelayanan masyarakat. Jadi kalau bolos belum waktunya tentu masyarakat dan negara yang dirugikan. Untuk itu, dirinya meminta kepada ASN untuk tidak bolos baik dalam mendahului awal libur bersama atau cuti lebaran maupun saat masuk kerja kembali usai libur bersama atau cuti hari raya Idul Fitri nanti.

“Nanti tanggal 9 April, saya bersama Wabup bila perlu Sidak dan mengabsen para ASN di tempat kerjanya masing-masing,” pungkasnya.

Mengenai masalah mobil dinas yang dibawa untuk keperluan mudik, lanjut Edison, itu tidak masalah asal dijaga dengan baik oleh yang bersangkutan yang diberikan amanah untuk memegangnya. Dan jika ada kerusakan dijalan akibat kegiatan mudiknya tentu harus menjadi tanggungjawabnya untuk memperbaikinya.

“Intinya, silahkan saja menggunakan mobil Dinas untuk aktifitas kegiatan Idul Fitri mudik lebaran, sepanjang hal itu tidak menyalahi aturan, ya seperti bensinnya harus gunakan uang pribadi dan bila ada kerusakan harus di ganti ,” tegas Edison.

Banner lentera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *