Gubernur Sumsel Minta Perusahaan Batu Bara Peduli Hak Masyarakat

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru meminta perusahaan-perusahaan batu bara dan transportasi batu bara untuk memiliki kepedulian terhadap hak-hak masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur saat penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan Pembangunan 5 Flyover di Kabupaten Muara Enim, Selasa (20/5/2025). Herman Deru mengatakan bahwa penderitaan masyarakat karena kemacetan lalu lintas di perlintasan kereta api dan angkutan batu bara yang menyebabkan dampak debu dan kesehatan sudah cukup lama.

“Kita hanya membayangkan masyarakat antre di perlintasan KA menunggu kereta lewat baru bisa lewat. Sekarang untuk masyarakatnya hanya dapat debu dan kemacetan,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya sebagai pemimpin daerah di Sumsel menegaskan kepada perusahaan untuk menghentikan penderitaan rakyat. Makanya saya sebagai pemimpin di daerah meminta kepedulian itu. Kita ingin menyelesaikan masalah ini secara humanis, perusahaan dapat profit tentu berdampak terhadap pajak negara, tapi masyarakat juga harus merasakan kenikmatan lalu lintas yang memadai, sebab kewajiban mereka membayar pajak sama.

Di sisi lain, dirinya berterima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan manfaat dalam sektor tenaga kerja.  Namun, ia mengingatkan bahwa masyarakat di Sumsel yang penduduknya heterogen, tidak semuanya mencari nafkah di bidang pertambangan.

“Masa pedagang sayur harus sayurnya layu, pedagang ikan yang ikannya harus busuk karena terhambat, mereka juga punya hak yang sama dalam mencari nafkah,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia menekankan bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan MoU, artinya tidak memiliki empati terhadap masyarakat.

“Apa bedanya orang Muara Enim dan Lahat dengan orang di kabupaten lain yang bisa lewat tanpa terhalang mobil batu bara dan perlintasan kereta, maka sekarang hak-haknya kita berikan,” tuturnya.

Menurutnya, jika dengan adanya MoU ini berakibat mengurangi keuntungan perusahaan, hal itu menjadi konsekuensi yang harus ditanggung. Oleh karena itu, ia mengajak perusahaan untuk bersama-sama membangun Sumsel tanpa merugikan masyarakat.

“Ayo kita bangun Sumsel dari sisi yang dapat kita lakukan. Anda tidak memberi tidak masalah, tapi tolong anda jangan merusak di Sumsel ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *