10 Perusahaan Taat Bayar DKPTKA Terima Penghargaan

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Sebanyak 10 perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan atas ketaatan dan kepatuhan membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) mencapai Rp 3,6 Miliar Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim , H. Edison, S.H., M.Hum kepada 10 perwakilan perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Asing di perusahaannya pada kegiatan Coffee Morning Tenaga Kerja Asing (TKA) Membara yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Rabu (18/6/2025).

Kegiatan Coffee morning TKA Membara turut dihadiri Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., OPD terkait, beserta sejumlah perusahaan yang menggunakan TKA di wilayah Kabupaten Muara Enim. Bupati mengatakan Pemkab.

“Terima kasih dan apresiasi kepada 10 perusahaan yang telah mematuhi Perda tersebut. Penghargaan merupakan wujud terima kasih kepada perusahaan telah membayar DKPTKA, sebagai bentuk dukungan dalam berkontribusi membangun daerah,” kata Edison.

Menurut Bupati, pemungutan DKPTKA ini mengacu kepada Peraturan Daerah No.6 Tahun 2022 tentang Retribusi Pengguna TKA. Saat ini, Pemkab. Muara Enim tengah mengupayakan peningkatan PAD yang baru mencapai Rp 400 miliar saat ini ditargetkan selama 5 tahun kedepan mencapai Rp 1 triliun. Untuk itu, dirinya tengah mengoptimalkan segala potensi PAD termasuk dari sektor DKPTKA dimana di tahun 2024 lalu berhasil menembus Rp 3,01 miliar. Adapun total PAD yang telah masuk melalui pembayaran DKPTKA per Januari s.d Juni tahun 2025 ini sudah sebesar Rp 1,3 miliar.

Lanjut Bupati, bahwa dana yang terkumpul tersebut akan dipergunakan antara lain untuk membiayai program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan untuk kepada sejumlah perusahaan yang belum membayar, diingatkan untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah dengan segera membayar DKPTKA.

Saat ini, kata Bupati, ada sekitar 25-30 perusahaan di Kabupaten Muara Enim mempekerjakan TKA dan harus dilaporkan supaya ada kewajiban memberikan retribusi kepada daerah. Namun yang aktif membayar kewajiban retribusi baru sekitar 10-20 perusahaan.

Karena kewajiban retribusi itu masuk ke dalam kas daerah sebagai PAD Kabupaten Muara Enim. Oleh karenanya, melalui Coffee Morning ini para pelaku usaha dikumpulkan duduk bersama untuk diberikan pemahaman kewajiban dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Muara Enim.

“Bagi yang sudah memenuhi kewajibannya kita apresiasi, kalau yang belum kita imbau agar menjalankan kewajibannya,” ucapnya.

Edison menegaskan, bahwa ada satu perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing menumpuk, tapi belum membayar retribusi, padahal kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Untuk itu,
ia bersama APH dan instansi terkait tidak segan-segan akan mendatangi perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

“Jangan sampai hak-hak masyarakat Muara Enim ini tidak dipenuhi oleh mereka, sementara mereka berusaha di kabupaten kita,” tuturnya.

Selain terkait TKA, Edison juga menyoroti perusahaan-perusahaan yang kendaraan dan alat beratnya selama ini lalu lalang dan beroperasi di Kabupaten Muara Enim tetapi masih memakai plat dari luar, agar untuk segera dimutasikan ke Kabupaten Muara Enim.

“Itu ribuan jumlah kendaraannya sebab tidak hanya aset perusahaan, tapi juga vendor-vendornya. Karena pajak kendaraan 66 persennya itu hak Muara Enim, 34 persennya punya Sumsel. Selama ini tidak terpikir atau memang tidak mau dipikirkan karena cuek, saya tidak mau itu,” tegasnya.

Edison mengungkapkan, potensi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Muara Enim sangat luar biasa, namun banyak juga permasalahan di dalamnya. Oleh karena itu, masalah akan kita urai dan potensi pendapatan akan kita tingkatkan. Karena kekayaan yang dimililki Kabupaten Muara Enim tidak linier dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Tak kalah pentingnya dalam kesempatan ini, Bupati berpesan kepada para pelaku dunia usaha untuk membantu pemerintah mewujudkan 10.000 lapangan pekerjaan dengan memprioritaskan pekerja asli dari Kabupaten Muara Enim. Selain itu, meski berusaha juga diingatkan akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar serta memberikan sumbagsih kepada masyarakat sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *