Penggiat Anti Korupsi Geruduk Kantor Kejari Muara Enim Minta Kejelasan Kasus KONI dan PMI

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Puluhan penggiat Anti Korupsi mengatasnamakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Publik Petulai Muara Enim menggelar aksi damai unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Pasalnya, mereka menilai kasus dana hibah PMI dan KONI yang sedang ditangani oleh Kejari Muara Enim terasa masih jalan di tempat di Kantor Kejari Muara Enim, Senin (29/9/2025).

Menurut Insan Siswono koordinator aksi unjuk rasa damai tersebut mengatakan bahwa setidaknya ada lima poin tuntutan pernyataan sikap untuk di sampaikan Kepada Kejari Muara Enim di antaranya yakni Meminta Kejari Muara Enim mengusut tuntas dana hibah PMI Muara Enim, Mempertanyakan meminta kepada Kejari untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi pada bangunan gedung Multi fungsi Olaraga di Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Muara Enim karena disinyalir telah terjadi Mark up pada bangunan tersebut, Mengusut tuntas dan membuka seterang-terangnya dugaan tindak pidana Korupsi pada dana hibah KONI, Mengusut tuntas dugaan korupsi penyelewengan kegiatan Kepramukaan tahun 2023 dan yang terakhir Meminta Kejari Muara Enim segera menyelidiki dugaan konspirasi penyalahgunaan wewenang dalam lelang tender proyek APBD Muara Enim tahun 2025.

“Tuntutan lima poin diatas kami meminta kepada Kejari Muara Enim sudah sejauh mana langkah tegas dan komitmen Kejari Muara Enim ini dalam menegakan hukum dan memberantas korupsi di Muara Enim,” tegas Insan.

Insan menjelaskan, sejati nya pernyataan sikap yang di sampaikan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat khususnya jajaran pihaknya terhadap kinerja Kejari Muara Enim yang telah melakukan penggeledahan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi dana hibah KONI dan PMI Muara Enim.

“Kami masyarakat Muara Enim sangat mendukung sekali langkah tegas Kejari Muara Enim dalam memberantas dugaan kasus kasus Tipikor di Muara Enim, tapi jangan sekedar action-nya saja pak, sebab sampai saat ini belum kunjung di tetapkan tersangka juga ,” jelasnya.

Sementara itu Kajari Muara Enim melalui Kasi Intel Arsitha Agustian SH MH menjelaskan, menyambut baik kehadiran rekan-rekan penggiat anti korupsi yang melaksanakan aksi damai menyampaikan aspirasinya di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Dikatakan Arsitha, bahwa dari tuntutan rekan-rekan semua perlu diketahui bahwa untuk kasus Palang Merah Indonesia (PMI) itu sedang dalam proses penyelidikan dan sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 70 saksi. Dalam proses penyelidikan dilakukan secara mendalam profesional guna memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil perhitungan dari pihak BPKP untuk dapat melakukan mengambil langkah hukum dalam kasus tersebut sehingga kasus tersebut memiliki status kejelasan hukumnya.

“Mohon dukungan nya, mari sama sama kita mengawal kasus ini dan yakinlah kepada kami, kami akan melakukan penyelidikan kasus ini secara Profesional, objektif dan transparan,” ajaknya.

Kemudian lanjut Arsitha, untuk kasus lain jika memang ada temuan atau informasinya pihaknya siap menindaklanjutinya sesuai prosedur dan mekanisme berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *