PN Palembang Periksa Saksi dalam Kasus Penusukan Tokoh Masyarakat Sumsel Jamak Udin

Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penusukan terhadap Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan, H. Jamak Udin, SH, pada Selasa (18/2/2025). Perkara ini terdaftar dengan nomor 89/PID.B/2025/PN PLG.

Kasus penusukan ini terjadi pada Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Kota Palembang, bertepatan dengan acara pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi dari pihak korban. Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (LBH SSB), Adv. Sigit Muhaimin, SH, mendesak agar tiga pelaku yang diduga terlibat segera disidang dan ditahan.

“Saksi yang dihadirkan JPU tadi mengaku melihat langsung korban mengalami tiga tusukan dari tiga pelaku berbeda. Selain itu, ada pasir yang diduga sengaja dicampur dan dilempar ke mata korban sebelum penusukan terjadi,” ujar Sigit kepada awak media usai persidangan.

Sigit juga menyatakan bahwa barang bukti dalam kasus ini sudah lengkap, termasuk foto kejadian, senjata tajam yang digunakan, serta rekam medis korban yang menjalani perawatan selama tiga hari. Namun, dalam persidangan, salah satu terdakwa, Ahmad Rusli alias Seli, membantah keterangan saksi, meskipun ia tidak menolak fakta bahwa penusukan memang terjadi.

“Tersangka tadi tidak membantah bahwa ada peristiwa penusukan. Dia mengakui bahwa kejadian itu memang terjadi, apalagi JPU sudah membawa barang bukti lengkap,” tambah Sigit.

Pihak korban memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Februari 2025. Saat ini, kondisi korban masih mengalami gangguan saraf pada bagian belakang tubuh sebelah kanan. Selain itu, kaki kanannya masih terasa kebas sehingga menyulitkan untuk berjalan.

Diketahui, insiden penusukan ini menyebabkan H. Jamak Udin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang, mengalami luka serius di leher dan punggung.

Banner lentera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *