Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARA ENIM-Pemberantasan peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Berkat kepekaan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi, Satres Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Sebanyak tiga pelaku yang diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Gelumbang dan sekitarnya yakni berinisial HK (28), ESP (27), dan RMA (26) berhasil dibekuk di sebuah kontrakan di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin (20/10/2025).
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si, Jumat (24/10/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang berada di dalam kontrakan yakni berinisial HK (28), ESP (27), dan RMA (26).
Lanjut Kasatlantas Narkoba,dari tangan mereka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 4,54 gram, satu unit timbangan digital, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas mereka.
“Para pelaku ini berperan sebagai pengedar Narkoba di sekitar wilayah Gelumbang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang siap edar. Mereka langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba.
Atas perbuatannya, sambung Kasat Narkoba, ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Muara Enim dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda minimal satu miliar rupiah.
Iptu Yurico menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang berani melapor. Sebab Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam setiap pengungkapan kasus narkoba. Dan Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Tanpa laporan mereka, mungkin pelaku masih bebas merusak generasi muda.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Muara Enim untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Dan Kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya narkoba,” tambah Yurico.











