Diduga Abaikan Penganiayaan Demo, Kapolda dan Dirintelkam Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Lentera-PENDIDIKAN.com,​JAKARTA — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana dan Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo dilaporkan ke Divisi Pengamanan Internal (Divpropam) Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidakprofesionalan.

​Laporan tersebut diajukan oleh M. Sigit Muhaimin selaku penerima kuasa resmi dari korban aksi kerusuhan di depan Mapolda Sumsel. Dalam aduannya, pelapor menyayangkan tidak adanya penjaminan keamanan aksi, pembiaran terhadap tindakan penganiayaan oleh oknum ormas, hingga dugaan pengaturan skenario pembagian masker oleh ormas yang disinyalir binaan Intelkam Polda Sumsel.
​

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/2026101600248-00001/I/WAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 16 Oktober 2026, Bagyanduan Divpropam Polri telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melimpahkannya ke Kabag Binpam Biro Paminal untuk ditindaklanjuti.
​

Selaku kuasa dari korban, pelapor berharap Divpropam Mabes Polri dapat mengusut tuntas laporan ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan, serta memberikan sanksi tegas kepada jajaran yang terbukti lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *