Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan barang bukti sabu seberat 16.904,80 gram hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia–Palembang.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Sumsel, Jalan Opi Raya, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (22/4/2026), dan disaksikan langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto.
Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban hukum yang harus dijalankan penyidik.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, sekaligus bagian dari proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHAP,” jelas Hisar.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama Maret 2026, yang mengindikasikan masih aktifnya peredaran narkotika lintas negara di wilayah Sumatera Selatan.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menilai pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Sumsel masih menjadi target jaringan narkoba internasional. Ia menegaskan perang terhadap narkotika tidak boleh kendor.
“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tapi alarm keras bahwa jaringan internasional masih menjadikan Sumsel sebagai pasar. Penindakan harus diperketat dan tidak boleh ada celah,” tegas Nopianto.
a juga mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu menembus jaringan utama hingga ke akar.
“Jangan hanya menangkap kurir. Jaringan besar di belakangnya harus dibongkar. Ini yang harus menjadi fokus,” ujarnya lugas.
Selain itu, Nopianto menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Perang melawan narkoba ini tidak bisa sendiri. Harus bersama, dan harus lebih keras,” pungkasnya.














