Lentera-PENDIDIKAN.com, PALEMBANG-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 35 Palembang, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 264 peserta didik baru tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya bermedia sosial secara cerdas, aman, dan beretika di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, KPID Sumatera Selatan diwakili oleh Wakil Ketua KPID Sumsel Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si. yang hadir bersama jajaran staf dan mahasiswa magang. Sementara itu, dari pihak sekolah hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Zainul Rifqi, dewan guru, serta para peserta didik baru SMP Negeri 35 Palembang.
Pada kesempatan tersebut, Hasandri Agustiawan menyampaikan materi mengenai pentingnya literasi media di era digital. Para siswa diajak memahami manfaat dan tantangan media sosial, pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menjaga keamanan data pribadi, serta menerapkan etika dalam berinteraksi di ruang digital. Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana belajar, mengembangkan kreativitas, dan menyebarkan konten yang positif.
Hasandri juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPID memiliki kewenangan dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio. Meskipun media sosial belum menjadi objek pengawasan KPID, perkembangan media digital mendorong KPID untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar mampu menjadi pengguna media yang cerdas, kritis, aman, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, KPID Sumatera Selatan berharap para peserta didik dapat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, mampu memilah informasi yang diterima, serta menjadikan ruang digital sebagai sarana untuk belajar, berkarya, dan menyebarkan hal-hal yang positif.













