Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M. Yansuri meminta Pemerintah provinsi sumsel mengevaluasi kebijakan pembatasan jam penyaluran BBM non subsidi, khususnya bio diesel, yang diterapkan untuk mengurangi antrean kendaraan di SPBU. Menurutnya, kebijakan tersebut belum menunjukkan hasil yang efektif dalam mengatasi persoalan antrean panjang.
Yansuri menilai antrean kendaraan yang masih mengular hingga ke badan jalan justru mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, ia melihat pembatasan jam penyaluran hanya memindahkan lokasi antrean ke SPBU yang berada di kawasan pinggiran.
“Antrean yang sampai ke badan jalan tentu mengganggu lalu lintas. Kebijakan Gubernur ini perlu dievaluasi. Jangan sampai SPBU di kawasan pinggiran menjadi pelarian sehingga antrean berpindah ke luar kota. Harus dicari format kebijakan yang paling tepat,” kata Yansuri, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, penyelesaian persoalan antrean BBM tidak cukup hanya melalui pembatasan jam operasional penyaluran. Pemerintah juga harus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar sesuai peruntukan.
Ia menilai masih adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU di Sumsel.
“Kalau memang ada indikasi penyimpangan, di situlah Satgas BBM yang dibentuk Pak Gubernur harus bekerja untuk menindak dan menyelesaikan persoalan tersebut. Kami mendukung satgas ini,” ujarnya.
Yansuri berharap Pemerintah Provinsi Sumsel segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan pembatasan jam penyaluran Biosolar. Dengan evaluasi tersebut, diharapkan pemerintah dapat menemukan formulasi kebijakan yang lebih efektif dalam mengurai antrean kendaraan tanpa menimbulkan dampak baru terhadap lalu lintas maupun distribusi BBM di daerah lain.
Ia menegaskan, kebijakan yang diterapkan harus mampu menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar SPBU sekaligus memastikan penyaluran Biosolar bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumsel menerapkan pembatasan jam penyaluran BBM non subsidi sebagai salah satu upaya mengurangi antrean kendaraan di SPBU. Namun, kebijakan tersebut masih menuai berbagai masukan, termasuk dari DPRD Sumsel, yang meminta agar efektivitasnya dikaji kembali sehingga solusi yang diambil benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan.












