Viral Aksi Blokade Jalan, Pengelolah Citra Grand City Klarifikasi

Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Pengelola Citra Grand City (CGC) akhirnya angkat bicara terkait insiden pemblokiran jalan di kompleks perumahan yang sempat viral di media sosial pada konferensi pers yang digelar pada Senin (17/2/2025), Direktur PT Arsi Griya Intiguard, Nanang Supriatna, didampingi Direktur PT Cipta Arsi Griya (CAG) Danny Chandra Wijaya, Manajer Operasional Nickson, dan Kuasa Hukum Afan Arifin, SH, menegaskan bahwa tidak ada larangan masuk bagi warga yang menunggak Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Nanang menegaskan, tidak melarang warga masuk ke kawasan perumahan jika belum membayar IPL Dia menjelaskan bahwa warga yang menunggak tetap bisa masuk, tetapi layanan seperti penjagaan portal dan pemeliharaan lingkungan dihentikan.

“Itu tidak benar. Bukan dilarang masuk, tapi kami tidak memberi pelayanan. Mereka yang menunggak harus membuka dan menutup sendiri portalnya, karena kami tidak memberikan layanan tersebut,” ujarnya.

Dia menyayangkan aksi blokade jalan yang dilakukan oleh sejumlah warga, yang dinilai mengganggu kenyamanan penghuni lain.

“Sangat disayangkan, karena banyak warga CGC yang justru marah terhadap aksi blokade itu. Apa pun alasannya, tindakan tersebut merusak kenyamanan penghuni lainnya. Untuk menghindari gesekan antarwarga, kami akhirnya membuka jalan darurat,” tambahnya.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, IPL telah disepakati dalam Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB) yang ditandatangani oleh setiap pembeli rumah. Besaran iuran bervariasi, mulai dari Rp40 ribu hingga Rp800 ribu per bulan, tergantung pada tipe rumah.

“Setiap konsumen yang membeli rumah di sini menandatangani perjanjian yang mencantumkan tata tertib. Konsep perumahan CGC adalah perumahan yang terkelola dengan baik. Nominal IPL berbeda sesuai dengan tipe rumah, karena di sini ada rumah mewah, modern, tipe 36, dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, IPL digunakan untuk berbagai layanan seperti kebersihan lingkungan, keamanan, pemeliharaan taman, pengangkutan sampah, hingga pengelolaan fasilitas perumahan.

Sementara itu, Direktur PT Cipta Arsi Griya, Danny Chandra Wijaya, menegaskan bahwa IPL bukan sekadar pungutan, melainkan iuran untuk menjaga kenyamanan lingkungan.

“Selama 15 tahun, IPL tidak pernah naik. Baru tahun ini kami menaikkan sebesar 10 persen untuk menyesuaikan dengan biaya operasional. Mayoritas warga menyetujuinya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa bagi warga yang mengalami kendala keuangan, pihak pengelola menyediakan opsi pengajuan keringanan atau subsidi IP.

Kuasa hukum CGC, Afan Arifin, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang melakukan blokade jalan.

“Kami akan melaporkan kejadian ini secara perdata berdasarkan Pasal 192 tentang perbuatan mengganggu ketertiban umum, serta Undang-Undang Lalu Lintas terkait pelanggaran yang melintangi portal jalan. Kami juga akan melaporkan hal ini ke Majelis Kehormatan DPR dan instansi terkait,” tegasnya.

Di sisi lain, sebagian warga justru merasa terbantu dengan adanya IPL. Fenta, warga yang telah tinggal selama enam tahun di CGC, mengaku puas dengan layanan yang diberikan.

“Saya sangat terbantu dengan IPL. Kalau ada pohon tumbang, saya telepon, dalam 15 menit sudah dibereskan. Iuran yang saya bayar sebanding dengan fasilitas yang saya dapat. Saya bisa pulang kerja dengan nyaman tanpa perlu khawatir soal kebersihan dan keamanan,”tandasnya.

Banner lentera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *