Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palembang kini menyusun Standar Oprasional Prosedur (SOP) Organisasi untuk menjalakan roda Organisasi yang Profesional. Hal ini dilaksanakan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) YBH Kota Palembang pada bulan Juni akan datang.
Sekertaris Umum DPC YBH Kota Palembang, Jaeslin Rafi Hidayat, SH mengatakan, penyusunan SOP Organisasi dilaksanakan untuk mempermudah kerja-kerja Organisasi.
“Kami mesti gerak cepat, sebab agenda-angenda depan mata sungguh banyak yaitu Bimbingan Teknis di 18 Kecamatan dan Edukasi Hukum ndi 107 Kelurahan Program Pemerintahan Kota dan itu akan kami tuangkan pada RAKERCAB nanti,”kata Jaeselyn.
Jaeslin menjelaskan, peserta penyususnan SOP serta pembahasan pelaksanaan RAKERCAB DPC YBH Kota Palembang adalah Pengurus dari DPC YBH Kota Palembang. Di Fasilitatori oleh Dedek Chaniago, SH yang menjabat sebagai Kepala Bidang Organisasi YBH SumSel berkeadilan.
Dia menjelaskan, kegiatan ini bagian dari mengimpementasikan AD/ART pasal 8 YBH. Dia berharap dengan penyususnan SOP, segera nanti di sahkan dengan Surat Keputusan. Mengenai pembahasan persiapan RAKERCAB DPC YBH Kota Palembang, lebih cepat lebih baik, agar Ketika dihari H sudah siap semua dan matang.
Ada 6 Poin SOP yang dibahas dan didiskusikan yaitu SOP Kesekretariatan, SOP Advokasi, SOP Kaderisasi, SOP Program, SOP Media Publikasi dan SOP Keuangn oragisasi. Alhamdullah tuntas, tinggal sah kan saja, agar bisa cepat dipergunakan dan dijalankan.
“Untuk RAKERCAB DPC YBH Kota Palembang saya mengingatkan selalin persiapannya, peserta 18 Kecamatan yang terdiri dari 10 orang tiap kecamatan itu di libatkan dan menuangkan turunannya sampai di YBH Kecamatan,”pungkas dia.















