Gubernur Sumsel Tunjuk Wabup Sumarni Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dalam rangka keberlangsungan organisasi pemerintahan, Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.Hum., selaku wakil pemerintah pusat di daerah menunjuk Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si.,  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim menyusul proses hukum yang sedang dijalani Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., yang berhalangan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah.

Penunjukkan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 100.1.4.2./1418/I2026 seusai pengarahan bersama Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Muara Enim di Griya Agung Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (10/6/2026).

Gubernur Sumsel didampingi Sekda Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Chandra, M.H., mengatakan bahwa penunjukkan oleh Mendagri ini didasarkan pada pertimbangan kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim yang sesuai ketentuan mengharuskan tidak boleh adanya kekosongan kepala daerah.

Oleh karena itu, lanjut Gubernurs, maka Wabup Sumarni sebagai wakil kepala daerah ditunjuk agar memperoleh legitimasi administratif menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi Bupati.

Gubernur berharap Plt. Bupati Muara Enim Sumarni dapat memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan normal sebagaimana-mestinya.

Sementara itu Plt. Bupati Muara Enim Sumarni menyampaikan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan program pembangunan tidak terganggu.

Untuk itu dirinya akan segera menggelar rapat konsolidasi bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab. Muara Enim guna memastikan semuanya berjalan dengan baik seraya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *