Kasus judi online dan pinjaman online ternyata masih marak terjadi di Masyarakat. Korban pun semakin banyak, bahkan beberapa orang korban pinjaman online, nyaris hampir di penjara karena pinjolnya bermasalah dan diadukan menjadi kasus pidana.
Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Dr. Bambang Sugiarto.,SH.,MH menilai, pemerintah harus tegas memberantas judi online dan pinjaman online yang menyengsarakan Masyarakat. Pemerintah harus mengambil Tindakan tegas menutup judi online dan menutup pinjaman online yang menyalahi aturan.
Bagaimana selengkapnya, saksikan terus di Lentera Viral Demokrasi hanya di Youtube!!!












