MR.SOKI-Jangan Rendahkan Profesi Pengacara? Jaga Integritas dan Idealisme Pengacara#fyp#LVD027

Para advokat atau pengacara tidak hanya di tuntut untuk mampu menangani berbagai perkara pidana ataupun perdata. Baik di persidangan (Litigasi) bahkan mampu menyelesaikan persoalan kliennya lewat non litigasi. Para advokat di tuntut tidak hanya cerdas dalam beperkara, juga smart dalam menjalankan tugas dan profesinya yang mulia membela masyarakat secara luas dalam hal penegakan hukum.

Namun, akhir-akhir ini banyak orang yang mengaku berprofesi advokat tetapi kurang mampu menangani perkara. Bahkan, terkesan pengacara menjadi alternatif pekerjaan yang menjadi andalan di tengah himpitan kesulitan ekonomi. Hingga banyak di temukan pengacara nyentrik dan “bergaya pengacara” tetapi pekerjaannya diluar profesi advokat.

Hal inilah yang menggelitik Dekan Fakultas Hukum Universitas Syakyakirti Palembang, yang juga advokat senior MR SOKI.,SH.,MH mengkritik kemampuan para advokat yang dinilai menurun. Dia mengharapkan, para advokat tidak hanya wajib memiliki kemampuan ilmu hukum, tetapi juga kemampuan dalam menjaga idealismenya sebagai pengacara.

Saksikan selengkapnya di Lentera Viral Demokrasi, hanya di Youtube!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *