Seorang karyawan rumah makan AM (40) di duga mencuri uang Rp14Juta dari rumah makan padang ternama di Kota Palembang. Akibatnya, AM kemudian di bawa dan di tahan di Polrestabes Kota Palembang. Tuduhan tersebut diduga tidak berdasar, karena AM sudah 20 tahun menjadi karyawan administrasi perpajakan dan sering berhubungan dengan keuangan rumah makan tersebut.
Berdasarkan bukti cctv, AM diduga dengan sengaja mengambil uang dari brankas sebesar Rp14 Juta yang ternyata tidak dibawa pulang oleh AM dan uang tersebut ada di kantornya di rumah makan terkenal tersebut. Kuasa hukum AM, Dr © Sigit Muhaimin SH.,MH mengungkapkan, tindakan aparat kepolisian yang langsung menangkap dan menahan AM dinilai cacat hukum.
Karena dengan tiba-tiba menahan kliennya tanpa surat penangkapan. Selain itu, bukti pencurian uang senilai Rp14juta ada di kantor AM yang membuktikan dia tidak mengambilnya. Bahkan uang itu masih ada dan di serahkan ke managemen rumah makan.
Bagaimana selanjutnya, saksikan selengkapnya hanya di Lentera Viral Lebih Dari A1 Hanya di Youtube!!!











