Konten rumah hantu semakin viral di media sosial. Sayangnya pemilik rumah tersebut yang berada di Kecamatan Sematang Borang kota Palembang merasa di rugikan atas konten tersebut. Rumah milik Wenny Dahlia itu merupakan peninggalan almarhum suaminya, rencananya akan di jual untuk menunjang kehidupan dia dan beberapa orang anaknya.
Namun gara-gara viral di medsos, calon pembeli jadi ketakutan. Kuasa hukum korban, Dr (c) Sigit Muhaimin, SH.,MH mengatakan, pihaknya akan menggugat konten kreator dan akan mengadukan perbuatan pelaku ke polisi.
Bagaimana selanjutnya, saksikan selengkapnya di Lentera Viral Lebih Dari A1 hanya di Youtube











