Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Satu orang pelaku inisial MS, warga Dusun II Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim berhasil diamankan. Pelaku berhasil mencuri sebanyak 9 batang pipa besi berukuran 4 inci dengan panjang masing-masing 4 meter milik PT Pertamina Field Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih Field.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Edward Habibi didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan, Senin (19/5/2025), bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi, Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di line pipa lokasi sumur GNK 83, Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim. Aksi pencurian itu terungkap saat salah seorang karyawan melakukan patroli rutin dan menemukan tumpukan pipa besi yang mencurigakan di lokasi.
Setelah dilaporkan ke pihak security, sebagian pipa sempat dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Namun, saat karyawan tersebut kembali ke lokasi, beberapa orang yang tidak dikenal datang dan berusaha mengambil pipa-pipa secara paksa. Bahkan sempat mengancam dan hendak melakukan kekerasan. Setelahnya, pelaku melarikan diri dan membawa kabur sejumlah kurang lebih 9 batang pipa besi berukuran 4 inci dengan panjang masing-masing 4 meter.
Akibatnya, lanjut Kapolsek, PT Pertamina Field Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih Field mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta dan melaporkannya ke Polsek Rambang Dangku. Stelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil pengembangan informasi, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yakni inisial MS, warga Dusun II Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Lebih lanjut, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis untuk melakukan penangkapan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya pelaku di rumah orang tuanya di Dusun II Desa Gunung Raja pada Sabtu 17 Mei 2025. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa 5 batang pipa besi yang diduga hasil curian.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” pungkasnya.