11 Propemperda Muara Enim 2026 Disahkan

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Muara Enim Tahun 2026.

Penetapan itu disahkan dalam Rapat Paripurna II DPRD Masa Sidang ke-I dengan Agenda Pengesahan Propemperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/11/2025).

Propemperda 2026 disahkan setelah dilakukan penandatangan surat kesepakatan bersama antara Pemkab Muara Enim yang diwakili oleh Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni mewakili Bupati, serta Ketua DPRD Muara Enim yang diwakili Wakil Ketua I Hadiono, Wakil Ketua II Liono Basuki, dan Wakil Ketua III Nino Andrian.

Adapun 11 Propemperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 tersebut, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, Raperda tentang Pemberian Bantuan Sosial Langsung Tunai Melalui Program Keluarga Harapan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, dan Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lematang Enim, Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di
Kabupaten Muara Enim, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Raperda tentang Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat (Living Law) di Kabupaten Muara Enim.

“Jumlah anggota DPRD Muara Enim 45 orang, dan yang hadir sebanyak 31 orang (Kourum) sehingga Propemperda ini sah,” kata Hadiono sebagai pimpinan Rapat Paripurna II DPRD Masa Sidang ke-I dengan Agenda Pengesahan Propemperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *