Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Diduga kurang hati-hati dalam berkendaraan, sebuah mobil tronton B 9954 UEX yang dikemudikan oleh Aldi Bastian (23) warga Jl Wisata Semapan RT 04/01 Kelurahan Tebing Tanah Puteh, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, menyerempet sebuah mobil Avanza BG 1689 NO yang dikemudikan oleh Andre Taher (39) warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim di Jl. Palembang – Prabumulih Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (14/12/2025).
Akibat lakalantas tersebut, lima orang menderita luka-luka ringan yakni pengemudi Mobil Avanza BG 1689 NO atas nama Andre Taher (39) mengalami luka lecet di tangan kiri. Kemudian empat penumpang mobil Avanza yakni Aryanti Mirnasari (33) mengalami sesak napas, Nayla Azalias (11) mengalami Luka pada bagian hidung, Khabib Alzio Taher (7) mengalami luka pada bagian wajah dan kepala, dan Kiano Zean Taher (2) mengalami luka pada bagian kepala. Sedangkan pengemudi mobil Tronton B 9954 UEX Aldi Bastian (33) tidak mengalami luka-luka.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Trifonia didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan, Selasa (16/12/2025), bahwa kejadian tersebut berawal mobil Tronton B 9954 UEK yang dikendarai oleh Aldi Bastian melaju dari arah Palembang menuju Prabumulih. Setiba di lokasi kejadian diduga mobil hendak menghindari mobil yang berada didepannya yang berhenti, sehingga Aldi Bastian mengerem mobilnya secara mendadak yang menyebabkan mobil yang dikemudikannya oleng dan mengambil jalur sebelah kanan jalan.
Namun pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan, lanjut Kasatlantas Lantas, datanglah mobil Avanza BG 1869 NO yang dikemudikan oleh Andre Taher bersama istri dan anaknya tiga anaknya yang merupakan penumpangnya. Dikarenakan jaraknya yang sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan. Akibatnya mobil Avanza ringsek dan penumpangnya menderita luka-luka ringan dan trauma. Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp 30 juta.
“Dari hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, penyebab kecelakaan tersebut diduga kelalaian Pengemudi Mobil Tronton yang kurang berhati-hati,” ujarnya.
Saat ini, sambung Kasatlantas, pihaknya telah mengamankan barang bukti satu unit Mobil Avanza BG 1869 NO, satu unit mobil Tronton B 9954 UEK, satu lembar STNK B 9954 UEK dan satull lembar SIM B II Umum atas nama Aldi Bastian.











