Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Sebanyak 26.775 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim mendapatkan perlindungan sosial dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut ditandai dengan Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Muara Enim, di Balai Agung Serasan Sekundang, Selasa 23 Desember 2025.
Hadir langsung dalam kesempatan itu, di antaranya Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Sonny Alonsye, Ketua TP PKK Muara Enim Hj. Heni Pertiwi Edison, Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan terdiri dari 24.651 pekerja rentan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, aparatur non perangkat desa, linmas, guru ngaji, operator desa serta 2.124 petani sawit.
Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa, launching ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat desa di Kabupaten Muara Enim.
“Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait jaminan keselamatan ketenagakerjaan,” ujar Edison.
Edison menegaskan bahwa, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan desa, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 140/792/DPMD-IV/2025.
“Perlindungan ini berlaku mulai Oktober hingga Desember 2025, dan diharapkan menjadi tonggak awal bagi keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang,” tegasnya.
Edison menilai, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar program administratif, tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap pekerja desa memiliki rasa aman dalam bekerja.
“Dengan adanya jaminan ini, kita berharap dapat meningkatkan produktivitas, semangat kerja, serta kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Muara Enim beserta jajaran yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Saat ini Kabupaten Muara Enim sudah berada di angka 44% atau sudah ada 93.000 pekerja yang terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Muhyidin.
Muhyidin mengatakan, secara keseluruhan di Provinsi Sumsel, Kabupaten Muara Enim menduduki peringkat keempat dalam program perlindungan pekerja rentan.
“Kita bersyukur di tahun 2025 ini untuk Kabupaten Muara Enim ada peningkatan 12.491 tenaga kerja yang terlindungi,” katanya.
Di sisi lain, Muhyidin mengungkapkan bahwa, untuk Kabupaten Muara Enim perlindungan dalam ekosistem desa sudah mencapai 100 persen, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, RT dan RW.
“Di Sumsel tidak banyak yang sudah 100 persen, hanya ada dua yaitu Kabupaten Muara Enim dan OKI,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Muara Enim menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa senilai ratusan juta kepada perwakilan keluarga penerima manfaat.











