Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penyegelan dan pengeledahan, namun aktivitas pelayanan dan roda pemerintahan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim dipastikan tetap berjalan normal.
“Meski sejumlah ruangan di kantor tersebut sempat digeledah dan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun tidak menganggu operasional,” ujar Plt Kepala Disdikbud Muara Enim Drs. H.Andi Wijaya, M.M., Senin (15/6/2026).
Menurut Andi, bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan kedinasan tidak boleh terhenti.
“Kondisi yang ada saat ini tentu kita prihatin. Tetapi apa pun yang terjadi, roda pemerintahan harus tetap berjalan, terutama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Andi.
Lanjut Andi, penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan KPK hanya terjadi pada beberapa ruangan tertentu sehingga tidak berdampak signifikan terhadap aktivitas kerja pegawai maupun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas di Disdikbud Muara Enim. Memang ada beberapa ruangan yang disegel dan digeledah, namun tidak menjadi masalah,” katanya.
Andi menjelaskan, pegawai yang sebelumnya menempati ruangan yang disegel sempat dialihkan untuk sementara waktu ke ruangan lain agar pekerjaan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebelumnya bidang-bidang yang ruangannya disegel bergabung dengan bidang lain dan memanfaatkan ruangan yang ada. Jadi kegiatan tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Di sisi lain, Andi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim. Usulan tersebut terkait kekosongan jabatan Sekretaris Dinas menyusul pejabat sebelumnya yang tengah menjalani proses hukum.
“Untuk Plh Sekretaris sebagai pengganti pejabat sebelumnya yang saat ini terjerat proses hukum, sudah kami ajukan ke BKPSDM. Yang diusulkan adalah Kepala Bidang Pembinaan SMP,” ungkapnya.
Andi menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Disdikbud tetap berjalan efektif di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita berharap seluruh pegawai tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.














