Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, mendadak heboh. Pasalnya, secara tidak sengaja warga menemukan sosok pria lanjut usia tewas mengambang di aliran Gorong-gorong Aya Puhun, tepatnya di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Sabtu (20/6/2026) pagi.
Dari informasi dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nopri (47) yang saat itu hendak menuju kebun karet untuk menyadap sekitar pukul 06.30 WIB. Ketika melintas dilokasi kejadian, saksi secara tidak sengaja melihat sesosok tubuh mengambang. Karena takut terjadi apa-apa, iapun lalu memberitahukan penemuan tersebut kepada warga sekitar.
Mendapat informasi itu, sejumlah warga langsung berdatangan ke lokasi setelah mendapat kabar adanya sosok mayat tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sosok tersebut berjenis kelamin pria dan diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa Jiwa Baru dan diteruskan ke Polsek Lubai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lubai bersama tim medis dari Puskesmas Beringin langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses evakuasi jenazah. Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian didampingi Kapolsek Lubai AKP Afrinaldi menyampaikan bahwa, korban diketahui bernama Ardianto bin Tayib (65), warga Dusun III, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup mengambang di sungai dengan mengenakan celana pendek berwarna Hitam tanpa baju,” ujar Andrian.
Lalu, Andrian menjelaskan, bahwa petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun luka yang mengarah pada tindak pidana. Saat ini, jenazah dibawa ke Puskesmas Beringin untuk dilakukan pemeriksaan fisik awal dan penerbitan surat keterangan kematian.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat berita acara penolakan autopsi,” pungkas Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat Reskrim,
berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat setempat, korban diketahui memiliki riwayat sakit serta diduga mengalami gangguan daya ingat atau Alzheimer.
“Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan,” kata AKP Andrian.















